Rasa Malu dalam berbuat kesalahan perlu dibudayakan kembali
dalam diri masyarakat Indonesia, karena salah satu norma susila tersebut mulai
menipis dalam diri masyarakat Indonesia akhir-akhir ini.
Contohnya :
1. Banyak sekali orang-orang Indonesia yang melanggar Lalu Lintas tanpa rasa sama sekali bahkan jika ditegur oleh kita bisa jadi mereka yang lebih galak walaupun salah.
2. Banyak Sekali orang-orang Indonesia yang membuang sampah sembarangan tanpa rasa malu.
3. Banyak Sekali orang-orang (oknum aparat) yang meminta uang kepada orang yang sedang terkena musibah.
4. Dst. Karena kalo ditulis semuanya banyak sekali he3x J.
Didalam tulisan ini penulis hanya ingin menghimbau agar kita
malu untuk berbuat salah agar kesalahan yang banyak sekali di negeri kita ini
sedikit berkurang.
Pengertian Malu :
Malu adalah suatu kata yang mencakup perbuatan menjauhi
segla apa yang dibenci.
Hidup dan matinya hati seseorang sangat mempengaruhi sifat
malu orang tersebut. Begitu pula dengan hilangnya rasa malu, dipengaruhi oleh
kadar kematian hati dan ruh seseorang. Sehingga setiap kali hati hidup, pada
saat itu pula rasa malu menjadi lebih sempurna.
malu adalah akhlak (perangai) yang mendorong seseorang untuk
meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk dan tercela, sehingga mampu
menghalangi seseorang dari melakukan dosa dan maksiat serta mencegah sikap
melalaikan hak orang lain.
Rasulullah SAW bersabda :
“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh atau enam puluh cabang.
Cabang yang paling tinggi adalah perkataan ‘Lâ ilâha illallâh,’ dan yang paling
rendah adalah menyingkirkan duri (gangguan) dari jalan. Dan malu adalah salah
satu cabang Iman”
“Malu adalah bagian dari iman, sedang iman tempatnya di Surga
dan perkataan kotor adalah bagian dari tabiat kasar, sedang tabiat kasar
tempatnya di Neraka”.
Untuk itu marilah kita Budayakan Rasa Malu dalam perbuatan
yang salah dan Berani dalam perbuatan yang benar ... Ingat catatan ini ya! Jangan
dibalik he3x J
Tulisan ini mengutif dari pustakaimamsyafii.com
No comments:
Post a Comment